Netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan
orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan
cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Sebenarnya
Nettiquette in adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan
aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat
banyak dan terbuka.
Beberapa
aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
- Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
- Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
- dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan
menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk
mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan
pencurian no kartu kredit
c. jangan berusaha
mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya
terbatas.
d. jangan menggunakan huruf
kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas
sesungguhnya.
e. jangan flamming
(memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking
(memasang post yang tidak berguna) saat berforum.
http://id.wikipedia.org/wiki/Netiquette
pengertian
netiquette dan contoh kasus
Netiquettee
adalah aturan dalam berinternet
Pada
dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai
dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini,
maka akan sangat bermanfaat dan membantu Anda dalam berkomunikasi dan
berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus
mengalami salah pengertian dengan orang lain.
Contoh
kasus :
kasus
Prita Mulyasari seorang ibu 2 anak yang kecewa dengan pelayanan RS. Omni (Rumah
Sakit Omni Internasional). Rasa kecewa itu ditumpahkan (curhat) melalui email
dan disebarkan melalui mailing list. Akhirnya, berita kecewa itu menyebar dari
satu email ke email lainnya, dari milis A ke milis B, dan seterusnya hingga
akhirnya terbaca oleh pihak RS. Omni. Penyelesaian yang ditempuh dari pihak RS.
Omni adalah dengan memperkarakan Prita dan berujung pada penjara dengan delik
aduan pencemaran nama baik.
Kisah
Prita yang didakwa dengan Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Undang-Undang ITE) tentang pencemaran nama baik lewat dunia maya
menimbulkan reaksi kontraproduktif dari pengguna internet (netter &
blogger) Indonesia. Dengan teknologi internet, netter menumpahkan segala
pendapat yang rata-rata menentang kesewenanganRS. Omni dengan menuliskannya di
blog, mendiskusikan di forum online, milis, komentar blog, dan membuat
komunitas maya mendukung pembebasan Prita Mulyasari dengan Facebook, dll.
Hal yang
perlu dicermati adalah, kasus Prita dan RS. Omni telah menyebar dari mulut ke mulut
dalam bungkus teknologi internet. Apalagi para netter yang mempunyai blog telah
menuliskan pendapatnya di blognya masing-masing dan menciptakan beragam
komentar didalamnya. Mayoritas atau mungkin secara keseluruhan, para netter
menentang aksi yang dilakukan oleh RS. Omni. Hasilnya akan menciptakan citra
buruk bagi rumah sakit tersebut.
Tanpa
kita sadari, hal tersebut adalah publikasi gratis bagi Prita dan RS. Omni
melalui dunia internet. Konsep internet marketing telah merasuk dalam menyikapi
masalah kedua pihak. Kecaman dan beragam tanggapan adalah review dari pengguna
internet (masyarakat) terhadap keberadaan sebuah produk. Kalau ditilik dari
kasus Prita dan RS. Omni, sisi konsumen adalah Prita dan masyarakat. Sedangkan
sisi penghasil produk adalah RS. Omni.
Salah
satu hal yang perlu dipelajari bersama adalah, paradigma baru dalam penyebaran
informasi produk bukan saja tercipta dari perusahaan yang bersangkutan, tetapi
lebih kepada partisipasi publik. Internet adalah media super cepat dalam
menyebarkan informasi dan mendapatkan partisipasi aktif didalamnya.
Jika
kita berbicara website komunitas jejaring sosial seperti Facebook, Myspace,
Friendster dll, jutaan orang rela untuk saling berbagi informasi disana.
Disamping itu, partisipasi dari para blogger dalam memberikan informasi apa
adanya akan menjadi kekuatan ampuh terhadap arus perubahan. Jika diolah untuk
bidang usaha, semua hal diatas adalah kekuatan dari sebuah internet marketing.
(baliorange)
http://ayuwulandari4c.blogspot.com/2011/10/pengertian-netiquette-dan-contoh-kasus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar